Sabtu, September 26, 2015

Qurban haram

Oleh:
DR. H. Nanung Danar Dono
Pengurus Bidang Dakwah MIUMI DIY & Direktur Pusat Kajian Halal Fak.Peternakan UGM
______

Daging Qurban bisa haram jika...
1. Hewan belum mati (setelah disembelih), namun sudah mulai dikuliti, atau kaki sudah dipotong, atau ekornya dipotong. Jika hewan belum mati koq sudah mulai dikuliti, atau dipotong kakinya, atau dipotong ekornya, maka hewan bisa KESAKITAN...dan mati krn kesakitan. Jika ia mati krn kesakitan (bukan krn disembelih), maka dagingnya HARAM.

2. Jika hewan belum mati koq kakinya dipotong, maka ia HARAM dimakan.

Dari Abu Waqidi Al-Laitsi ra, dia berkata: "Rasulullah Shallallahu a'laihi wa sallam bersabda, yang artinya: Bagian mana saja yang dipotong dari binatang yang masih hidup, maka itu sama dengan BANGKAI."
(HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi)

CARA MEMASTIKAN hewan telah mati setelah disembelih adalah dgn menggunakan salah satu sari 3 macam reflek:

1. REFLEK MATA
Gunakan jari tangan kita utk menyentuh orang2an (pupil) mata. Jika masih berkedip maka ia MASIH HIDUP. Namun jika sdh tidak ada respon, maka ia telah mati.

2. REFLEK EKOR
Pegang dan geser ekor sapi tsb ke kanan atau ke kiri. Jika ekornya melawan (ngeyel), maka ia MASIH HIDUP. Namun bila sdh tidak ada respon, maka berarti ia telah mati.
Bisa pula dgn MEMENCET ekor sapi. Di ekor sapi ada ujung saraf2 yg sangat sensitif. Jika ia masih hidup, maka ia akan bereaksi saat ekornya dipencet.

3. REFLEK KUKU.
Sapi, kerbau, unta, kambing, & domba adalah hewan berkuku genap (ungulata). Di antara kedua kuku kakinya ada daging yg sangat sensitif. Ada ujung2 saraf disitu. Gunakan ujung pisau yg runcing, sentuh/tusuk pelan bagian tsb. Jika masih ada reaksi menghindar, berarti ia MASIH HIDUP. Namun jika sdh tidak merespon, berarti ia telah mati.

Allaahu a'lam bish-showwab

Sabtu, September 19, 2015

WARISAN KAOS KAKI SOBEK

Warisan KAOS KAKI SOBEK.

Al-Kisah seorang kaya raya (Milyader), sedang sakit parah..menjelang ajal menjemput dikumpulkanlah anak-anak tercintanya...

Beliau berwasiat: Anak-anaku...jika ayah sudah dipanggil yang Maha Kuasa, ada permintaan ayah kepada kalian "tolong di pakaikan kaos kaki kesayangan ayah, walaupun kaos kaki itu sudah robek, ayah ingin pake barang kesayangan semasa bekerja di kantor ayah dan minta kenangan kaos kaki itu dipake bila ayah dikubur nanti.

Singkat cerita Akhirnya sang Ayah meninggal dunia. Saat mengurus Jenazah dan saat mengkafani, anak2nya minta ke pak modin untuk memakaikan kaus kaki yg robek itu sesuai wasiat ayahnya. Akan tetapi pakmodin menolaknya: "maaf secara syariat hanya 2 lembar kain putih saja yang di perbolehkan dipakaikan kepada mayat..".

Terjadi diskusi panas antara anak2 yg ingin memakaikan kaos kaki robek dan pak modin  juga ustad yg melarangnya. Karena tidak ada titik temu dipanggilah penasihat keluarga sekaligus notaris. Beliau menyampaikan: "sebelum meninggal bapak menitipkan surat wasiat, ayo kita buka ber-sama2 siapa tahu ada petunjuk..

"Maka dibukalah surat wasiat alm milyader buat anak2nya yg di titipkan kepada Notaris tersebut.Ini bunyinya: Anak-anaku pasti sekarang kalian sedang bingung, karena dilarang memakaikan kaus kaki robek kepada mayat ayah...

lihatlah anak2ku padahal harta ayah banyak, uang berlimpah, beberapa mobil mewah, tanah dan sawah di-mana2, rumah mewah banyak.. tetapi tidak ada artinya ketika ayah sudah mati.
Bahkan kaus kaki robek saja tidak boleh dibawa mati. Begitu tidak berartinya dunia, kecuali amal ibadah kita, sedekah kita yg ikhlas. Anak2ku inilah yg ingin ayah sampaikan agar kalian tidak tertipu dg dunia yg sementara.

Salam sayang dari Ayah yang ingin kalian menjadikan dunia sebagai jalan menuju Allah....
Di copy dari group tetangga